Saturday, November 17, 2012

TUGAS ISD KE-4


BAB V. 

 Warga Negara dan Negara



orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur Negara merupakan pengertian warga negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
            Walau pun dalam konteks nya bahwa setiap warga Negara mendapat perlakuan yang sama di mata hukum namun masih ada warga Negara yang tidak dapat perlindungan hokum dari negaranya sendiri. Hal ini bisa kita lihat pada tenaga kerja yang yang mempunyai masalah hokum di Negara lain. Mereka kurang mendapat perhatian dari negaranya sendiri.
Kemudian ada lagi kasus pembantaian warga yang di lakukan oleh oknum tertentu yang disebabkan oleh sengketa lahan. Dapat kita berfikir dimana perlindungan hokum bagi warga Negara yang tertindas oleh oknum –oknum terntu? Sedangkan undang – undang sudah mengatur tentang masalah kewarganegaraan yang dapat perlindungan hokum. Contoh kasus di atas perlu diperhatikan oleh Negara agar tecipta kedamaian di Negara tersebut. Negara dapat di artikan sebagai organisasi yang menduduki suatu wilayah yang mempunyai penduduk, pemerintahan, peraturan perundang – undangan dan diakui kedaulatannya sebagai suatu Negara oleh Negara lain. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu, baik oleh individu dan golongan atau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
            Berbicara tentang kedaulatan sebuah Negara sekarang ini masih saja ada Negara yang tidak mengakui kedaulatan Negara lain sepeti perebutan batas wilayah atas Negara lain. Lalu ada lagi yang mendirikan Negara didalam suatu Negara. Sehingga timbul peperangan antar negara yang kemudian perang tersebut membawa sekutu Negara lain lalu meluas menjadi perang dunia yang sebab – sebab perang tersebut tidak hanya dari perebutan batas wilayah kemudian melebar pada perbedaan ideology dan faham – faham tiap Negara. Perang ini mengakibatkan banyaknya korban berjatuhan lalu berimbas pada perekonomian yang menurun akibat biaya perang.
            Suatu negara mempunyai hukum untuk mengatur tentang persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat dan mengurus tata tertib hukum yang berlaku di masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat yang ada pada negara tersebut. Contoh nya apabila ada warga Negara asing yang melakukan pelanggaran maka hokum yang berlaku adalah hokum yang berada pada Negara tempat ia melakuan pelanggaran, bukan hokum dari Negara asli tempat ia tinggal.

/http://abiand.wordpress.com/tulisan/4-warga-negara-dan-negara/   

Komentar  :
            Menurut saya negara merupakan tempat kita dan keluarga hidup,bermain,mencari makan,menuntut ilmu dan tempat mencari segala keperluan hidup lainnya.selain itu,negara juga telah menyediakan berbagai fasilitas kehidupan.oleh karena itu negara bisa diibaratkan sebagai sebuah rumah yang harus kita jaga . kita sendiri disebut sebagai warga negara .salah satu unsur terbentuknya suatu negara adalah adanya warga negara jadi dua hal tersebut saling terkait .






BAB VI.
 Elite dan masa
                 Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
                 Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
                 Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
                 Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.


3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

http://saptahadimori.blogspot.com/2010/11/bab-vi-pelapisan-sosial-kesamaan.htmlk.html

Komentar :
Menurut saya elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi ,tidak semua masyarakat dapat digolongkan sebagai masyarakat elite karena masyarakat elite merupakan kumpulan orang –orang yang memiliki kekuasaan tinggi,berpendidikan,dan memiliki status sosial yang lebih tinggi contoh adalah guru,pejabat,dan ulama . Sedangkan massa merupakan golongan yang tersusun dari individu – individu yang berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial meliputi orang- orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.




BAB VII.
 
URBANISASI

            Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota .Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi      
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi

komentar :
Menurut saya jika kita membahas tentang urbanisasi khususnya masalah urbanisasi yang terjadi di ibukota ,yaitu perpindahan penduduk dari beberapa daerah ke kota tidak akan ada habisnya,bahkan sampai saat ini pemerintah dki pun belum bisa menangani masalah ini yang berdampak  pada kepadatan penduduk di ibukota bahkan penyempitan lapangan pekerjaan dan lahan tempat tinggal.sebaiknya pemerintah membuat peraturan yang lebih tegas dengan beberapa sanksi yang berat.

No comments:

Post a Comment